Bertempat di aula Makodim 0715/Kendal, Prajurit TNI dan PNS serta Persit Kodim 0715/Kendal menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam IV/ Diponegoro. Rabu (30/01). Tim penyuluh dari Kumdam IV/Dip terdiri dari Mayor CHK Munadi S.H, dan Lettu CHK Endro. Sebelum menyampaikan materi, Mayor Munadi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan berhubungan dengan bantuan hukum bagi prajurit yang sedang tersangkut kasus pidana, penyalahgunaan Narkoba, Asusila, KDRT dan Hukum Disiplin Militer. Tujuannya dengan mengetahui tentang hukum, diharapkan para prajurit lebih memahami sehingga bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku serta tidak melakukan pelangaran. Kasd...