KENDAL - Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter oplosan hasil razia pekat sepanjang Ramadhan dimusnahkan jajaran Polres Kendal Jawa Tengah yang di saksikan Forkopimda,Dandim 0715/Kendal,dan Ormas. Selasa (28/05/2019) pagi. Selain minuman keras dan oplosan, ratusan petasan juga ikut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.
Jumlah miras yang diamankan berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Dalam razia penyakit masyarakat sepanjang Ramadhan di sejumlah wilayah, polisi mengamankan ribuan botol miras, serta ratusan oplosan yang dijual bebas warga.
Pemusnahan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengedar miras yang masih nekad berjualan.
Selain miras berbagai merek dan puluhan jeriken oplosan, polisi juga menyita ratusan petasan rawit yang dijual bebas. Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan, minuman keras ini diamankan dari sejumlah wilayah yang sudah beberapa kali dilakukan razia, terbanyak di wilayah Weleri.
KENDAL - Upaya penanganan penyebaran pandemi covid 19, Pemerintah Kabupaten Kendal resmikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang bertempat di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kebondalem Kabupaten Kendal, Kamis (30/4/2020). Bupati Kendal Mirna Anissa Msi yang sekaligus menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal menegaskan bahwa penggunaan Rusunawa sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 adalah sebagai upaya Pemkab Kendal dalam penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam dan termasuk kejadian luar biasa. "Dipilihnya Rusunawa karena telah memenuhi standarisasi dan spesifikasi dalam hal pelayanan medis dengan Sarana cukup memadahi yang dimiliki RS Darurat Covid-19 mulai dari fasilitas UGD, pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, instalasi farmasi, instalasi gizi. dan Fasilitas kamar kamar perawatan serta di siapkan sebanyak 293 tenaga medis ", terangnya. Sementara di tempat terpisah Dandim 0715/Kendal ...

Komentar
Posting Komentar