KENDAL - Ribuan botol minuman keras dan ratusan liter oplosan hasil razia pekat sepanjang Ramadhan dimusnahkan jajaran Polres Kendal Jawa Tengah yang di saksikan Forkopimda,Dandim 0715/Kendal,dan Ormas. Selasa (28/05/2019) pagi. Selain minuman keras dan oplosan, ratusan petasan juga ikut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air.
Jumlah miras yang diamankan berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Dalam razia penyakit masyarakat sepanjang Ramadhan di sejumlah wilayah, polisi mengamankan ribuan botol miras, serta ratusan oplosan yang dijual bebas warga.
Pemusnahan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengedar miras yang masih nekad berjualan.
Selain miras berbagai merek dan puluhan jeriken oplosan, polisi juga menyita ratusan petasan rawit yang dijual bebas. Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan, minuman keras ini diamankan dari sejumlah wilayah yang sudah beberapa kali dilakukan razia, terbanyak di wilayah Weleri.
KENDAL - Guna pencegahan penyebaran virus tersebut dimasa PPKM level 2, Jajaran TNI-Polri Wilayah Kendal Khusunya Kecamatan Gemuh lakukan berbagai upaya dalam penanggulangannya. Salah satunya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat saat malam hari yang melakukan aktifitas diluar rumah. Rabu (22/09) Seperti yang dilakukan Anggota Jajaran Koramil 0715-06/Gemuh Sertu Mateus Melaksanakan Patroli Keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di Wilayah Gemuh. Babainsa Sertu Mateus menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya. Himbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar mas...

Komentar
Posting Komentar